Perjanjian Kerjasama, PKS, atau MoU mengikuti kebutuhan dan kesepakatan masing-masing event partner.
Proses MoU/PKS dapat berjalan paralel dengan proses melengkapi data event di Dashboard Partner. Kamu tidak perlu menunggu dokumen MoU/PKS selesai untuk mulai menyiapkan data event.
Perjanjian Kerjasama (PKS/MoU)
Jika membutuhkan dokumen Perjanjian Kerjasama, PKS, MoU, addendum, atau pembahasan ketentuan kerja sama khusus, hubungi CS Partnership Eratix.Hubungi CS Partnership
Sampaikan nama partner, nama event, kebutuhan dokumen kerja sama, dan timeline yang dibutuhkan.
Selanjutnya
Buat Event
Setelah data dasar partner siap, lanjutkan membuat event di Dashboard Partner.
